Mahasiswa Universitas Gadjah Mada Prakarsai Aksi Demonstrasi Penolakan Penerapan Kebijakan Uang Pangkal
Pada 13 Maret 2023 berlangsung, aksi demonstrasi terkait penolakan penerapan kebijakan uang pangkal yang diprakarsai oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada dari berbagai fakultas dan sekolah vokasi.
Kekhawatiran mahasiswa akan pengadaan uang pangkal bermula dari kebijakan SSPI atau Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi yang diberlakukan mulai Juli 2022 ketika mahasiswa baru yang lolos lewat jalur CBT-UM dipersilakan mendonasikan biaya pendidikan awal di samping UKT sesuai kesediaannya, termasuk pilihan mengeluarkan dana sebesar nol rupiah. Isu tersebut kemudian berlanjut ke Hearing Rektorat yang diadakan pada 13 Desember 2022 di mana salah satu tuntutan, yaitu tuntutan pencabutan kebijakan SSPI sebelumnya, belum dapat diterima oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Kepada Masyarakat, dan Alumni, Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si., dengan alasan kebijakan tersebut harus ditangani Rektor UGM secara langsung. Audiensi bersama Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K)., Ph.D., akhirnya dilaksanakan pada 17 Januari 2023. Dari pernyataan beliau, dapat disimpulkan hasil audiensi bahwa UGM akan menerapkan uang pangkal layaknya universitas-universitas lain. Sebagai upaya menyuarakan penolakan atas rencana penerapan uang pangkal itu, aksi demonstrasi mahasiswa pun digelar pada 13 Maret 2023.